Bobol Kartu Kredit untuk Belanja Online
Jakarta, CyberNews. Sebanyak 41 nasabah kartu kredit menjadi korban DDB (26), mantan kasir salah satu gerai kopi di Jakarta. Dengan masing-masing kisaran limit kartu kredit Rp 3-5 jutaan, DDB menikmati kepuasan dengan berfoya-foya di atas keringat orang lain.
Saat dimintai keterangan oleh penyidik satuan Cyber Crime di Mapolda Metro Jaya, DDB mengaku bahwa dirinya menggunakan kartu-kartu kredit tersebut untuk berbelanja barang secara online dan menjualnya kembali untuk mendapat keuntungan lebih. Dengan cara ini, lanjut DDB, dia bisa menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta.
Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Winston Tommy Watuliu, pelaku ditangkap akhir pekan lalu setelah adanya laporan dari 41 konsumen bank. Menurut pengakuan beberapa korban, mereka merasa heran karena ada transaksi yang tidak mereka lakukan pada kartu kreditnya. Hasil penyelidikan mencatat bahwa pelaku memiliki data 100 kartu kredit siap digunakan.
Tommy menyarankan agar konsumen pengguna kartu kredit berhati-hati dalam bertransaksi? Salah satunya adalah dengan mengawasi penggunaannya saat melakukan pembayaran di kasir.